Setiap negara memiliki sikapnya sendiri terhadap minoritas seksual.
Di beberapa negara, perkawinan gay dilegalkan, dan tidak ada yang menunjuk pada gay, karena ini adalah kejadian yang sangat umum.
Di sejumlah negara, biasanya ini adalah wilayah yang tunduk pada hukum Syariah, hukuman berat dijatuhkan untuk hubungan sesama jenis, termasuk hukuman mati. Para gay dipenjara, dipukuli, dan diejek di depan umum.
Berikut adalah 10 negara di mana homoseksual terlalu dibenci.
10. Pakistan
Konstitusi negara ini tidak menyebutkan orientasi homoseksual. Dengan demikian, kaum gay bukanlah penjahat, tetapi mereka tidak bisa iri.
Negara ini hidup menurut hukum Syariah. Homoseksual dipukuli dengan tongkat, dipenjara dan bahkan dibunuh.
Yang terburuk adalah sikap keluarga. Sebuah cerita diketahui ketika seorang ayah mencurigai ada sesuatu yang salah dan mencoba meracuni putranya yang berusia 4 tahun. Gay adalah memalukan, noda pada reputasi dari semua jenis.
9. Malaysia
Sekitar 60% Muslim tinggal di Malaysia. Orientasi seksual yang tidak konvensional dapat dihukum dengan hukuman penjara hingga 20 tahun.
Baru-baru ini ada skandal. Surat kabar itu menerbitkan sebuah artikel yang menulis tentang bahaya homoseksualitas.
Juga dicat tanda-tanda yang membedakan seorang gay. Aktivis HAM mencoba membela kepentingan minoritas seksual, tetapi situasinya tidak berubah.
8. Afghanistan
Di negara ini, homoseksualitas dilarang. Di daerah yang dikendalikan oleh pemerintah Karzai, hukuman mati bagi kaum gay telah dihapuskan. Di wilayah lain, kaum gay mempertaruhkan nyawa mereka.
Juga untuk perwakilan dari orientasi seksual non-tradisional ada hukuman yang lebih ringan - pernikahan paksa atau pengusiran dari negara.
7. Uni Emirat Arab
Di UEA, hanya ada satu metode memerangi orientasi seksual non-tradisional - ini memotong kepala.
Tapi di sini adalah kota Dubai, yang sangat disukai turis. Mereka harus lebih perhatian dan memantau perilaku mereka.
Pernah ada kasus di mana dua wanita asing, yang membiarkan diri mereka untuk berpelukan di jalan, dikirim ke penjara. Kemudian mereka dikembalikan ke tanah air mereka sebagai penjahat.
6. Gambia
Homoseksual gay dihukum oleh penjara. Tidak ada artikel terpisah, tetapi Anda selalu dapat dituduh "kontak tidak wajar."
Pada 2014, sebuah undang-undang disahkan tentang “bentuk-bentuk homoseksualitas yang berat”. Orang gay dengan status HIV atau AIDS, serta mereka yang sebelumnya telah dituntut, menerima hukuman seumur hidup.
5. Yaman
Kecenderungan homoseksual di Yaman dianggap tidak wajar. Penjahat dihukum mati.
4. Nigeria
Di Nigeria utara, homoseksual menjalani hukuman mati. "Pelakunya" ditawarkan ke batu.
Di bagian selatan, hukumnya kurang ketat, di sana, untuk cinta sesama jenis, hukuman penjara 14 tahun diberikan.
3. Irak
Di Irak, homoseksualitas disahkan, hanya orang gay yang sering menjadi korban homofobia. Mereka dianiaya, dipukuli, dibunuh.
Pada 2017, kisah dua tentara Irak mengejutkan dunia. Nayef Hrebid dan Btu Allami bertemu dalam perang, perasaan memanas. Laki-laki mengerti bahwa mereka harus berhati-hati, dan di negara ini mereka tidak akan diizinkan untuk bersama.
Hrebid menerima status pengungsi AS dan berusaha mengamankan langkah Btu. Itu tidak mudah, tetapi para pria melakukannya. Sekarang mereka tinggal di Seattle, dan secara resmi menikah.
2. Somalia
Somalia menghormati hukum Syariah. Orang yang curiga dengan orientasi seksual dieksekusi di sini.
1. Arab Saudi
Tidak ada hukum di negara ini yang mengatur hubungan homoseksual.
Meskipun, setelah acara yang berlangsung pada tahun 2000, mungkin tidak ada gay di sini. Tiga orang dipenggal di alun-alun pusat, di hadapan penduduk setempat. Adalah logis bahwa orang hanya takut untuk mengakui bahwa mereka tidak seperti orang lain.